Polsek Saronggi Masif Operasi Yustisi
Sumenep, memorandum.co.id - Polsek Saronggi Polres Sumenep semakin masif mendisiplinkan masyarakat di wilayah hukumnya melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19, Kamis (3/6/2021). Yustisi masif dilaksanakan hampir setiap hari sebagai upaya memutus penyebaran virus corona dengan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah. Bagi-bagi masker gratis sekaligus memberikan sanksi kepada pelanggar prokes salah satu cara terus mengingatkan masyarakat bahwa pademi Covid-19 sampai sekarang belum berakhir. "Kami Polsek Saronggi selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib dan selalu patuh terhadap prokes," ucap Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan. Operasi yustisi kali ini mengedepankan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjalankan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19 di Sumenep khususnya Kecamatan Saronggi. Diharapkan masyarakat semakin sadar menerapkan prokes setiap melakukan kegiatan di luar rumah selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menghindari keramaian. (uri/ziz/fer)
Sumber: