Kuota PPPK Kecil, Guru Honorer K35 Lumajang Mengadu ke Bupati

Kuota PPPK Kecil, Guru Honorer K35 Lumajang Mengadu ke Bupati

Lumajang, memorandum.co.id -  Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengumumkan jumlah kuota dan formasi untuk seleksi CASN (calon aparatur sipil negara) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2021. Jumlah kuota dan formasi untuk PPPK yang didapat Kabupaten Lumajang yakni sebanyak 238. Jumlah tersebut sangat sedikit bahkan jauh dari yang diusulkan. Hal itu membuat kelompok guru honorer kategori umur 35 lebih (K35+) sangat gelisah. Ketua Guru Honorer non K35+ Kabupaten Lumajang Nonok Afandi mengatakan, guru honorer terutama yang umurnya di atas 35 tahun yang memiliki masa pengabdian rata-rata di atas 10 tahun ini sangat gelisah ketika mengetahui kuota penerimaan PPPK di Kabupaten Lumajang sangat sedikit. "Makanya teman-teman ada inisiatif ke kepala dinas kemudian terakhir ke bapak bupati. Intinya untuk mempertanyakan kenapa kuotanya kok sedikit. Sedangkan kami guru honorer yang umurnya 35 lebih saja kurang lebih ada 700. Apalagi guru honorer yang ada di sekolah negeri itu total kurang lebih 2 ribuan. Kalau kuotanya cuma segitu, otomatis peluang kami itu akhirnya malah kecil,"  ungkap nonok. Nonok menjelaskan, bahwa ternyata alasan dari Pemkab Lumajang yakni karena mereka masih kurang jelas aturan secara hukumnya dari kementerian pusat terkait anggaran pembiayaan PPPK. Karena PPPK di tahun sebelumnya dibiayai APBD. "Jadi permasalahannya kenapa formasi untuk PPPK ini kecil, salah satunya karena anggaran ini tidak jelas nantinya akan dibebankan pada APBN atau APBD. Makanya kami kemarin ke sana juga ingin bapak bupati dan kepala BKD itu memberikan kejelasan juga membantu untuk menyurati ke pusat agar kejelasan kita terutama yang pengabdiannya lama ini diperhatikan," terangnya. Nonok berharap ada afirmasi khusus dari pemerintah pusat kepada guru honorer yang masa pengabdiannya sudah cukup lama. "Karena pengabdian kita cukup lama, paling tidak perhatian dari pemerintah pusat itu ada. Adil kan tidak harus sama, kita diberi penghargaan lah intinya seperti itu," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan jika Pemkab Lumajang sendiri juga memiliki keresahan terkait dengan anggaran yang berkenaan dengan program PPPK. Pihaknya sebenarnya juga ingin mengusulkan formasi yang lebih banyak akan tetapi jika dana yang harus disiapkan untuk program PPPK ini dari APBD, tentu akan berat. "Tentu ini akan menjadi beban tambahan bagi APBD. Kami mohon kejelasan dari kemendikbud dan Kemenpan RB RI supaya kami yang berada di daerah bisa mengambil kebijakan berdasarkan fakta yang sesungguhnya," tuturnya. Bupati juga menyampaikan, bahwa guru honorer kategori usia 35 lebih juga punya harapan untuk pengabdian selama ini menjadi pelayan pendidikan masyarakat, mendapatkan penghormatan dari pemerintah. "Harapan kami di tingkat Kemendikbud dan Kemenpan RB bisa memberikan penjelasan yang lebih detail sekaligus bisa memastikan seluruh keinginan teman-teman K35+ menjadi bagian formasi PPPK yang adil dan berpihak kepada mereka," tandasnya. (fai)

Sumber: