Sebelum Istirahat, Darmawan Dicecar 13 Pertanyaan

Sebelum Istirahat, Darmawan Dicecar 13 Pertanyaan

SURABAYA- Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi akhirnya membenarkan adanya pemeriksaan Darmawan, legislator Partai Gerindra terkait kasus korupsi dana hibah jasmas, Selasa (16/7). Menurutnya, saksi datang seorang diri ini memenuhi panggilan kejaksaan  setelah menerima surat panggilan secara patut. "Memang benar hari ini, H Darmawan mendatangi panggilan. Tadi datang pukul 09.00 dan dimintai keterangan terkait jasmas," ujar Dimaz. Lanjutnya, hingga pukul 11.30, saksi sudah dimintai keterangan sekitar 12-13 pertanyaan. "Ada 12 pertanyaan sampai pukul 11.30. Ini jeda dulu sambil istirahat, salat, dan makan. Nanti dilanjutkan lagi," pungkas Dimaz. Seperti diketahui, dalam kasus korupsi dana hibah jasmas ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan dua tersangka. Mereka, Agus Setiawan Jong, pihak ketiga yang saat ini disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kemudian Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Hanura. Selain itu, lima anggota dewan lainnya masih saksi yaitu Darmawan (Partai Gerindra), Ratih Retnowati (Parta Demokrat), Binti Rochmah (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), dan Dini Rijanti (Partai Demokrat). (fer/udi)

Sumber: