Luncurkan Call Center 110, Polres Bojonegoro Siap Terima Informasi Masyarakat
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Mabes Polri meluncurkan layanan Call Center 110. Layanan ini sebagai emergency call yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Call Center 110 semula disalurkan secara terpusat di Jakarta. Saat ini, disalurkan ke Polda dan Polres. Termasuk Polres Bojonegoro pun meluncurkan layanan Call Center 110. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, layanan ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan seperti informasi kecelakaan, bencana alam hingga tindak pidana. “Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata EG Pandia, Rabu (2/6). Kapolres menambahkan, layanan kepolisian ini merupakan program prioritas Kapolri yang terangkum dalam program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri. Layanan call center disiapkan dengan sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian. “Ini merupakan wujud dari program Presisi Kapolri. Yakni, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah dan berbasis IT sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” ujar EG Pandia. Sistem itu, lanjut EG Pandia, didukung oleh jaringan telepon bebas pulsa sehingga layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bojonegoro. "Tujuannya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, di mana nantinya masyarakat yang melakukan panggilan 110 akan terhubung dengan Polda atau Polres terdekat, dan bebas pulsa,” ucap EG Pandia.(top/har)
Sumber: