Tawuran 2 Geng di Kapas Madya Digagalkan, Satu Remaja Bersamurai Begini Nasibnya

Tawuran 2 Geng di Kapas Madya Digagalkan, Satu Remaja Bersamurai Begini Nasibnya

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari menggagalkan aksi tawuran antara geng Official Brebet dan FRT di Jalan Kapas Madya, Minggu (30/5) dini hari. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam), jenis samurai. Remaja tersebut berinisial DAN (16), warga Jalan Rangkah Gang VII. Siswa aktif salah satu sekolah menengah atas (SMA), di kawasan Jalan Gembong itu diamankan bersama dua remaja lain. Hanya saja, mereka akhirnya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, penangkapan DAN bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi tawuran di Jalan Kapas Madya. Pihaknya kemudian mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Saat anggota kami yang berpakaian preman tiba di lokasi, kedua kelompok tersebut melarikan diri. Sementara pelaku saat itu berboncengan dengan dua remaja lain berhasil kami amankan dengan barang bukti sebilah samurai," tegas Akhyar. Di hadapan penyidik, DAN mengaku membeli senjata tajam tersebut di kawasan Bangkalan. Dia berkilah, jika sajam tersebut hanya digunakan sebagai sarana untuk membuat kelompok musuh takut. "Beli di Bangkalan. Buat nakut-nakuti saja pak," aku remaja bertatto di telapak tangan itu.(fdn)

Sumber: