Teknisi Hotel Ibis Tewas Terjepit Lift, Polisi : Kesimpulan Sementara Human Error

Teknisi Hotel Ibis Tewas Terjepit Lift, Polisi : Kesimpulan Sementara Human Error

Malang, Memorandum.co.id - Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa 4 orang saksi terkait tewasnya teknisi Hotel Ibis Styles yang tewas kegencet lift. Keempat orang itu, semuanya dari pihak managemen hotel. "Dari pemeriksaan itu, untuk sementara hasilnya, human eror. Namun, belum ada kesimpulan akhir," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo ditemui memorandum, Senin (31/05/2021). Disebut sementara Human Eror mengingat, ada beberapa indikasi. Salah satunya, muncul karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kemungkinan tidak dilakukan oleh korban. "Jadi ada laporan lift itu rusak, lalu korban inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan. Dan ada beberapa hal terkait SOP perbaikan, tidak dilakukan oleh korban," lanjutnya. Ia menjelaskan, SOP perbaikan yang tidak dilakukan korban, ketika memperbaiki lift tersebut. Korban diduga tidak melaporkan ke atasan yaitu kepala engineering. Selain itu, sistem lift tidak dilakukan secara manual, namun tetap auto dan hal itulah yang berakibat fatal. "Jadi, kalau lift dalam perbaikan itu harus di switch ke manual agar tidak bergerak. Kalau lift tetap auto, maka lift akan bergerak hingga ke level terdekat," imbuhnya. Disinggung mengenai apakah ada tersangka dalam kejadian laka kerja tersebut, Tinton hanya menjawab secara singkat. "Saya tidak menyangkal ada tersangka atau tidak. Kalau pun itu human error, ya tidak bisa, siapa tersangkanya," pungkasnya. Sebelumnya, insiden terjadi di Hotel Ibis Styles Malang, Jumat (28/5/2021). Korban seorang teknisi, Suprihandi Tjahjanta (53) meninggal dunia terjepit lift, saat bekerja memperbaiki lift. Saat ini, lift tersebut sudah kembali dioperasikan pihak Hotel Ibis Styles Malang. Selain itu, sudah tidak ada garis polisi. Karena pemeriksaan sudah cukup. (edr)

Sumber: