Nuril Alam Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Kota Malang

Nuril Alam Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Kota Malang

Malang, Memorandum.co.id - Pejabat Kepala Seksi Intelegen Kejaksaan Negeri Kota Malang resmi berganti. Dari pejabat lama, Yusuf Hadiyanto digantikan Ahmad Nuril Alam. Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin Kapala Kejaksaan Negeri Kota Malang (Kejari), Andi Darmawangsa di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/05/2021). "Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa. Untuk penyegaran dari sebuah organisasi. Tidak ada nilai lain, kecuali hanya promosi dan kebutuhan organisasi,” terang Andi Darmawangsa ditemui Memorandum.co.id di sela-sela sertijab. Dari pergantian ini, lanjut Andi, dengan kehadiran pejabat baru akan memberikan warna baru di Kejari Kota Malang dalam bidang intelijen. Menurutnya, bidang intelijen itu mata dan telinga pimpinan. Sehingga harus lebih tajam untuk menginformasikan apa saja yang terjadi di Kota Malang. “Itulah tuntutan dan harapan kepada Kasi (intelijen) baru, karena setiap hari kita harus membuat laporan khusus kepada pimpinan terkait kondisi di daerah kita," lanjutnya. Andi berharap, Kasi yang baru bisa meningkatkan apa yang telah Kejari Kota Malang capai sejauh selama ini. Baik dari segi kecepatan maupun pelaporannya. Bahkan, ada terobosan baru dalam melihat perkembangan di Kota Malang khususnya di keamanan dan tindakan-tindakan korupsi. Sementata itu, Ahmad Nuril Alam, Kasi Intelijen yang baru mengaku sependapat. Ia akan bekerja sesuai dengan bidangnya dan meneruskan pencapaian sebelumnya. Tidak hanya itu, ia juga mengawal program reformasi birokasi di tubuh Kejari Kota Malang terkait WBK dan WBBM. “Realisasinya kita minta arahan dari pimpinan. Juga konsolidasi internal dengan teman-teman bidang intelijen dan kolaborasi dengan seluruh bidang Kejari Kota Malang,” terang Ahmad. Kegiatan dan program, lanjutnya, tidak bisa terekspos dengan baik jika tidak ada hubungan baik dengan media. Termasuk media mensupoort terkait dengan data yang dibutuhkan. "Ya minta suport dari medIa juga. Baik bersifat publikasi maupun informasi yang sekiranya kami butuhkan," lanjutnya. Ditempat yang sama, sebelum meninggalkan Kota Malang, mantan kasi Intel, Yusuf Hadianto menerangkan, bahwa dirinya sudah selama 2 tahun menjabat di Kota Malang. "Selama di Kota Malang, Alhamdulillah bisa menjalankan tupoksi dengan baik. Tentunya, berkat kerjasama yang baik mulai dari internal intelegen, para kasi yang lain. Selain itu, juga dengan para stekholder yang ada di Kota Malang," terangnya. Iapun mengaku berterima kasih kepada Pemkot Malang dalam Hal ini Dinas Pendidikan, sehingga bisa dilaksanakan program Jaksa mengajar. Ia berharap, apa yang sudah berjalan dengan baik, bisa dilanjutkan pejabat penggantinya. "Kerjasama stekholder berjalan dengan baik. Bahkan, kami sempat melakukan penangkapan DPO sampai 3 kali. Tentunya, itu bisa terlaksana dengan dukungan dan suport dari intansi terkait lainya," pungkas Yusuf. Selanjutnya, mantan Kasi intel Kejari Kota Malang ini, berpindah tugas di Kajati Jawa Tengah. Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi PPS) di bidang Intelegen. (edr)

Sumber: