Pelecehan Seksual di SMA Batu, Polda Jatim Panggil Terduga Pelaku
Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dan eksploitasi terhadap puluhan murid yang dilakukan oleh salah satu pengurus SMA di Kota Batu masuk babak baru. Dalam waktu dekat, Polda Jatim berencana memeriksa korban dan memanggil terlapor. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah membentuk tim untuk mendalami kasus yang diduga telah berjalan sejak 2009 itu. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa korban. "Tindakan yang kami lakukan adalah membentuk tim. Kemudian membuat konstruksinya dan melakukan gelar perkara, yang dalam Minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor-pelapornya," kata Gatot kepada memorandum.co.id, Senin (31/5/2021). Tentunya, lanjut dia, dalam memeriksa para korban, kepolisian akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sebab, Untuk melengkapi bukti-bukti laporan, nantinya korban akan menjalani visum terlebih dahulu. Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud menambahkan, laporan yang dilayangkan oleh Ketua Komnas PA beberapa waktu lalu telah diterima. Saat ini dilakukan penyelidikan. "Laporan sudah diterima. Kami lakukan penyelidikan," tetang dia. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu (29/5). Arist mendampingi tiga anak dibawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu sekolah di Kota Batu.(fdn)
Sumber: