Tiga Pemuda Mengajak Sopir Angkot Curi Kabel
SURABAYA - Ada saja akal tiga pemuda pengangguran saat hendak mencuri. Untuk melancarkan aksinya, mereka mengajak seorang sopir angkot untuk mengangkut barang hasil curian. Tersangka masing-masing Choirul Anam (24), Heri Kurniawan (21), keduanya warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, serta Hariono (37), warga Jalan Kapas Madya IV. Sedangkan sopir Rokim (52), sopir angkot yang membantu membawa barang hasil curian. " Mereka menggondol tiga gulungan kabel milik PT KAI sepanjang 94 meter," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto, Jumat (14/12). Dwi menjelaskan, penangkapan keempat bermula ketika anggota sedang melakukan patroli di sekitar Jalan A Yani." Saat itu, kami dapati sebuah mobil angkot dengan empat orang mencurigakan. Untuk mengetahui, kami mendekati mobil tersebut," lanjut Dwi. Saat diperiksa, petugas menemukan empat tersangka sedang sibuk menggulung kabel di samping angkot. Saat diinterogasi, mereka langsung mengaku bila barang tersebut hasil mencuri di sisi timur rel." Selanjutnya, keempat tersangka berikut barang bukti kabel dan angkot kami giring ke mako," pungkas Dwi.(fdn/tyo)
Sumber: