Polsek Prambon Awasi Penggunaan APBDes

Polsek Prambon Awasi Penggunaan APBDes

Sidoarjo, memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran kepolisian melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa (kades) dalam penggunaan dana desa guna mengelimir penyalahgunaan. Hal tersebut diutarakan Kapolri dalam kegiatan audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta beberapa hari lalu. Menanggapi instruksi Kapolri tersebut, Kapolsek Prambon AKP Herry Moriyanto Tampake mengatakan, untuk melakukan pembinaan di desa memang lebih baik tidak melakukan jalur hukum terlebih dahulu. Yakni dengan memberikan pengawasan dan memberikan evaluasi kepada setiap desa. "Pokoknya kita binalah, segalah permasalahan yang ada di desa juga diawasi dan dievaluasi oleh polsek," kata Herry kepada wartawan usai menghadiri acara pelatihan barista, di pendopo Kecamatan Prambon, Kamis (27/5/2021). Menurutnya, polsek dan desa harus saling mendukung dalam memberikan pendampingan dan pengawasan. Sebab, jangan sampai pihak desa dalam menjalankan penggunaan anggaran desa, terjadi permasalahan dari akibat sesuatu yang tidak diketahuinya. "Jadi kita harus saling mendukung, dan mengevaluasi jika suatu desa tersebut ada suatu permasalahan," ujarnya. Ia juga menegaskan, bhabinkamtibmas di desa mempunyai misi terkait pengawasan dan pengendalian terutama APBDes atau dana desa tersebut. Jika ditemukan penyimpangan, maka bhabinkamtibmas dan babinsa akan melaporkan untuk segera dilakukan pembinaan atau mengecek langsung turun ke lapangan.(bwo/jok/fer)

Sumber: