Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Akan Panggil Korban Perkosaan
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus pengeroyokan di Jalan Siwalankerto. Setelah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan dan pemerkosaan, kini giliran polisi akan memanggil korban M (17), warga Surabaya. Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, sebelumnya ada tambahan enam pelaku pengeroyokan yang diamankan. "Dan saat ini kami masih dalam pemeriksaan penyidik untuk di dalami perannya apa masing-masing pelaku," kata Ambuka, Kamis (27/5/2021). Kini giliran kasus perkosaan yang dilakukan pelaku BY juga akan didalami polisi. Rencananya pihaknya akan memanggil korban untuk mengetahui kebenarannya. "Dalam pemeriksaan awal, BY mengaku mengakui adanya perkosaan terhadap korban. Untuk itu kami akan panggil korban untuk diperiksa," jelas Ambuka. Namun, saat ditanya lokasi kejadian perkosaan?Ambuka mengaku belum monitor di mana dan menunggu hasil pemeriksaan korban. Seperti yang diberitakan sebelumnya, motif dari pengeroyokan di depan Starbucks, Jalan Siwlankerto adalah setelah salah satu teman korban, MFZ (18), yang indekos di Jalan Siwalankerto Timur, diperkosa oleh BY Tidak terima temannya diperkosa, MFZ dan teman-temannya lalu mengeroyok BY. BY usai dikeroyok juga tidak terima dan mengadu ke kakaknya, Akbar alias Tanjung (19), warga Jalan Bendul Merisi. Tidak terima adiknya dikeroyok lantas Akbar juga mengajak teman-temannya berjumlah 20 orang untuk membalas dengan mengeroyok MFZ dan AL di Jalan Siwalankerto pada Jumat (21/5/2021) dini hari. Akibatnya, MFZ dketahui tewas di kamar kosnya setelah terluka di kepala dan mata, sedangkan temannya terluka parah dan dirawat di rumah sakit. Polisi yang mendapatkan laporan pengeroyokan tersebut, langsung bergerak dengan menangkap sembilan pelaku di rumahnya masing-masing. (rio/fer)
Sumber: