Penjahat Jalanan Hantui Jalan A Yani

Penjahat Jalanan Hantui Jalan A Yani

Surabaya, Memorandum.co.id- Tindakan tegas pihak kepolisian nampaknya tidak mengurangi aksi para penjahat jalanan di Kota Surabaya. Baru-baru ini, aksi penjambretan yang dilakukan dua pelaku terjadi di Jalan A Yani. Korbannya adalah Nur Kasanah (30), warga Jalan Demak. Atas kejadian itu, tas berisi HP, uang Rp 350 ribu, dan kartu-kartu penting raib digondol para pelaku. "Saat itu, istri saya sedang saya dibonceng," kata Endrik, suami korban saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/5)petang. Pria 32 tahun itu mengatakan, kejadian perampasan itu bermula saat dirinya bersama istri mengendarai motor Yamaha Mio dari Utara ke Selatan sekitar pukul 03.00. Keduanya berniat untuk pulang kampung ke Tulungagung. Setiba di Jalan Jagir, keduanya menyadari ada dua pemuda yang berboncengan motor terlihat membuntuti dari belakang. "Saya sempat menyebut keduanya mencari sasaran. Istri saya bilang tidak boleh berprasangka buruk," lanjut Endrik. Keduanya lantas melanjutkan perjalanan ke arah Selatan melintasi Jalan Margorejo. Apesnya, setiba di depan Giant sebelum lampu merah Jalan Ahmad Yani kedua pelaku semakin mendekat. Seketika itu, tas yang dicangklong korban langsung dirampas. Spontan, Nur berusaha mempertahankan tas. Setelah sempat tarik-tarikan, akhirnya tas berpindah tangan ke tangan pelaku. Tidak terima tasnya dirampas, korban berteriak jambret sembari meminta tolong ke pengguna jalan sekitar. "Padahal saat itu tas milik istri saya disimpan dalam jaket. Setelah menguasai tas istri, para pelaku kabur dan putar balik di lampu merah (traffic light, red), kembali ke arah royal (plaza)," tandas Endrik. Merasa motornya sudah kalah cepat, Endrik dan istrinya berhenti melakukan pengejaran. Mereka lantas berinisiatif melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Wonocolo. "Motor tersangka dangat kencang. Saya memilih lapor polisi saja," tandas dia. Sementara itu, Nur Khasanah menyebut jika pelaku yang bertugas merampas berbadan kurus dan rambut panjang. Eksekutor tidak memakai helm. Sementara, jokinya memakai helm dan mengendarai motor sejenis Suzuki Satria. Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Mochamad Shokib belum memberikan respon. Pihaknya juga belum membalas pesan singkat yang dikirim melalui Whatsapp.(fdn)

Sumber: