Sekuriti Setubuhi Tetangga, Sekali Main Beri Uang Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu
Surabaya, memorandum.co.id - Persetubuhan Kusmunandar alias Salamun (60), sekuriti lapangan futsal di kawasan Jagir, dengan tetangganya bocah di bawah umur itu dilakukan sejak 2019. Selama itu, pria tua yang tinggal di Jalan Bung Tomo, sudah menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut sebanyak 30 kali di kamar mandi restoran dengan beralaskan kasur gabus. "Persetubuhan yang dilakukan tersangka sebanyak 30 kali dan terjadi sejak 2019, hingga sekarang," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Kamis (27/5). Setiap melakukan persetubuhan terhadap korban, Ambuka mengatakan tersangka melakukannya setiap sore hari. Awalnya korban menolak, tapi pelaku menakut nakuti akan mengguna-gunai korban sehingga korban takut dan menuruti nafsu bejatnya. "Pelaku mengancam korban akan mengguna-gunai korban akan sulit mencari jodoh dan alat vitalnya merasa kesakitan," jelas Ambuka. Perbuatan Kusmunandar terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Tidak terima anaknya dijadikan budak nafsu, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonokromo. "Untuk sementara korban hanya satu dan pelaku tidak mengidap kelainan seksualitas," pungkas Ambuka. Sementara itu, Kusmunandar mengakui semua perbuatannya. "Setiap kali setubuhi korban, saya beri uang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," terang Kusmunandar kepada petugas. (rio)
Sumber: