Polres Malang Terima 31 Mobil Dinas

Polres Malang Terima 31 Mobil Dinas

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar  menyerahkan mobil dinas pelayanan masyarakat pada SPKT Polres Malang dan 30 polsek jajaran Polres Malang, di Lapangan Satya Haprabu Mako Polres Malang, Jalan A. Yani 1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (25/5/2021). Kapolres Malang menyampaikan Polres Malang mendapatkan 31 mobil dinas pelayanan yang diberikan oleh Biro Logistik Polda Jatim. “Selanjutnya saya perintahkan untuk langsung dibagikan kepada polsek jajaran sehingga setiap Polsek mendapat 1 unit dan polres 1 unit untuk Ops SPKT polres,” jelasnya. Dengan adanya mobil dinas pelayanan ini diharapkan dapat menaikkan citra untuk peningkatan pelayanan masyarakat dengan cara meningkatkan mobile pelayanan masyarakat ke lokasi yang jarang atau sulit disentuh. “Mobil pelayanan ini diharapkan dapat memberikan faedah pada masyarakat dan merasa terbantu,” katanya. Kendaraan ini dilengkapi dengan peralatan pendukung, seperti komputer, meja pelayanan serta lainnya yang dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Untuk itu, kendaraan ini diharapkan dapat dioperasionalkan seperti kendaraan dinas ‘Suket Teki’ yang telah dilaksanakan oleh satuan intelkam. Lebih lanjut, kendaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, diantaranya untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat, dan minimal 3 kali dalam seminggu harus berkeliling ke masyarakat untuk memberikan pelayanan dan bantuan layanan kepolisian seperti SKCK, surat kehilangan dan lainnya. Kapolres Malang menyampaikan untuk lokasi operasional disesuaikan dengan karakteristik wilayah, misalnya lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Seperti, kawasan pantai agar mobil dibawa ke wilayah pantai saat hari libur untuk memberikan pelayanan kepolisian. Juga dapat ditempatkan di kawasan pasar,perkantoran maupun pusat konsentrasi massa lainnya. (*/ari)

Sumber: