Pandemi, Polres Bojonegoro Imbau Sekolah Tiadakan Acara Perpisahan

Pandemi, Polres Bojonegoro Imbau Sekolah Tiadakan Acara Perpisahan

Bojonegoro, memorandum.co.id - Memasuki tahun ajaran baru biasanya identik dengan kemeriahan acara perpisahan siswa sekolah yang sudah lulus. Tetapi berbeda dengan tahun ini, kegiatan perpisahan sekolah untuk sementara ditiadakan karena masih adanya wabah Covid-19. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati mengatakan, Polres Bojonegoro melalui para Kapolsek jajaran melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan imbuan kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan siswa tahun ini dikarenakan masih adanya wabah Covid-19. “Polres Bojonegoro melalui para Kapolsek jajaran untuk melakukan imbauan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/MA. Di sini ditekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat masih adanya wabah Covid-19 dan angka trend positif Covid-19 masih ada. Jadinya perpisahan kita minta secara virtual saja,” jelas Sri Ismawati, Selasa (25/5/2021). Sri Ismawati kembali menegaskan, selama wabah Covid-19 masih berlangsung, setiap kegiatan kemasyarakatan ada pembatasan, ini merujuk pada Instrukasi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/Kepts/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu. Sangat rentan dengan penyebaran virus dengan berkerumun, kita merujuk instruksi Mendagri dan Gubernur Jawa Timur sehingga diberlakukan pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mobilitas manusia,” tegas AKP Sri Ismawati. (top/har)

Sumber: