Kerap Kehilangan LPG, Pasang CCTV, Maling Tertangkap
Tulungagung, memorandum.co.id - Aksi Sutrisno (46), warga Desa Cabe, Kecamatan Gondang mencuri tabung gas LPG ukuran 3 kg terhenti setelah terekam CCTV. Kini yang bersangkutan diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko membeberkan, tersangka Sutrisno tertangkap basah ketika melakukan pencurian di rumah Diyan Indra (39), warga Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. "Awalnya korban ini sering kehilangan tabung gas ukuran 3 kg. Kemudian di rumahnya dipasanglah kamera CCTV," ujarnya, Selasa (25/5). Selanjutnya, kata Nenny, ketika korban melihat CCTV tampak tersangka dengan sengaja mengambil dua tabung gas LPG ukuran 3 kg untuk dibawa keluar. Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah dan memberhentikan tersangka. "Ketika ditanya tabung gas tersebut mau dibawa ke mana, tersangka menjawab akan menjualnya," lanjut Nenny. Kemudian dengan dibantu beberapa tetangga, korban berhasil menangkap tersangka dan melaporkan kejadian itu ke polisi. "Usai menerima laporan petugas langsung mendatangi TKP. Tersangka dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan. Totalnya ada 10 tabung gas LPG ukuran 3 kg yang diamankan dari tersangka ini," jelas Nenny. Akibat dari pencurian itu, tafsir kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta. Adapun tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e tentang Pencurian, dengan ancaman di atas 4 tahun kurungan penjara.(mad)
Sumber: