Kunker ke Probolinggo, Komisi B DPRD Jombang Bahas Retribusi
Jombang, memorandum.co.id – Selain Komisi A, Komisi B DPRD Jombang, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Probolinggo, Senin (24/5/2021). Namun, kunker yang dilakukan pada 20-21 Mei 2921 itu, Komisi B membahas terkait retribusi. Sehingga, harapannya dalam kunker kali ini, Komisi B mendapat gambaran yang gamblang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jombang. Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi mengatakan, bahwa kegiatan kunker kali ini fokus pada retribusi. Karena di Kabupaten Jombang memang masih banyak potensi yang digali dalam retribusi untuk meningkatkan PAD. “Seperti retibusi parkir dan pasar. Bagiamana nantinya ke depan bisa mandiri dan tidak bergantung pada dinas. Sehingga, retribusi yang dihasilkan bisa lebih maksimal. Rencana memang bisa membentuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Pasar,” katanya. Sunardi menjelaskan, jika memang nantinya menjadi Perumda, maka harus benar-benar dikelola dengan baik. Dan orang-orang yang didalamnya harus benar-benar profesional. ”Sehingga, retribusi dapat digali dengan maksimal,” jelasnya. Selain pasar, papar Sunardi, retribusi parkir ke depan juga harus bisa lebih ditingkatkan lagi. Karena retribusi parkir ini bisa digenjot untuk meningkatkan PAD. ”Rencananga Kami juga mengundang dinas terkait untuk membahas retribusi,” pungkas politisi PPP ini. (yus/fer)
Sumber: