Buru Pencuri Laptop hingga ke Rumah Mertua

Buru Pencuri Laptop hingga ke Rumah Mertua

Surabaya, Memorandum.co.id- Upaya anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menangkap Stephen Irawan Martawinata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain memburu tersangka di tempat tinggalnya, petugas juga sempat mendatangi kediaman mertua pria 38 tahun itu. Namun, lagi-lagi petugas terpaksa kembali dengan tangan kosong. "Tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Kami sempat ke rumah mertua tapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Akhirnya kami dapat informasi jika tersangka tinggal di rumah kontrakan," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Rumah kontrakan tersebutlah salah satu alasan tersangka nekat melakukan aksi pencurian dan penipuan. Dengam gaji yang tidak seberapa, tersangka tidak jarang menunggak membayar uang kontrak. "Sisanya buat beli laptop," pungkas Abidin.(fdn)

Sumber: