Gelapkan Uang Arisan untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah, Warga Kembangsari  Diringkus

Gelapkan Uang Arisan untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah,  Warga Kembangsari  Diringkus

Mojokerto, memorandum.co.id - Polisi akhirnya berhasil membekuk Tarmiati alias Mia (42), bandar arisan yang merugikan ratusan peserta arisan hingga mencapai Rp1 M. Warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, nekat menggelapkan uang peserta arisan lantaran terlilit  utang. Tak hanya itu dia juga mengaku mengunakan uang para peserta untuk membeli dua mobil hingga rumah megah dua tingkat senilai 450 juta. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia dibekuk saat kabur bersama keluarganya setelah arisan Lebaran yang dikelola sejak 2014 itu mulai bermasalah. "Pelaku ini memang sengaja melarikan diri usai uang arisan Lebaran milik ratusan peserta ini digunakan secara pribadi sejak 2018,"ucap Dony, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/05). Mulai mencicil dua mobil, rumah tingkat dua lantai, hingga membayar angsuran yang mencapai Rp  50 juta per bulan kepada pihak bank karena dirinya telah menggadaikan 3 sertifikat rumah, 2 BKPB mobil miliknya, serta 8 BPKB sepeda motor. Bahkan, untuk menanggulangi sementara pembayaran arisan peserta dirinya sempat meminta para ketua kelompok arisan untuk menyediakan dana talangan. Sehingga di tahun 2021 tepatnya pada  Mei pelaku merasa tak mampu hingga sengaja melarikan diri bersama dua anak dan suaminya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya bermodal selebaran brosur paket arisan jajan lebaran lalu mencari mangsanya melalui ketua kelompok yang membawahi ratusan peserta arisan. "Dia mengakunya sudah ada 20 ketua kelompok dan itu membawahi ratusan peserta kurang lebih ada 400 orang yang ikut, " jelasnya. Tak hanya brosur, dalam menjalankan arisan lebaran fiktif ini pelaku juga menjanjikan bonus kepada para ketua kelompok iuran satu kali peserta arisan. Sedangkan untuk peserta diberikan janji 5℅ keuntungan. "Para peserta ini rata-rata kepincut bonus yang diberikan oleh pelaku, seperti ketua kelompok, dia diberikan bonus pemberian iuran satu kali peserta arisan. Jika selama satu tahun 46 kali maka yang masuk ke pelaku 45 kali, yang satu kali ini menjadi hak. Ketua kelompok, sehingga mereka berbondong-bondong mencari peserta, " tuturnya. Menurut dia, dalam menjalankan bisnis arisan lebaran ini dirinya hanya beraksi seorang diri tanpa dibantu siapapun. Bahkan dari hasil pemeriksaan didapati ada sebanyak 400 orang yang menjadi korban arisan lebaran fiktif ini.  "Kerugiannya mencapai Rp  1 M karena setiap orang bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta setorannya, " jelasnya. Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, Polres Mojokerto membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro. "Ini masih terus kita dalami, sebab dugaan kita masih banyak korban lain, " tegasnya.(no).

Sumber: