Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Nakal Disanksi

Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Nakal Disanksi

SURABAYA - Memasuki musim hujan, potensi perusahaan nakal yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah masih ada. Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya gencar berpatroli air di sungai Surabaya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi Subroto mengatakan, memang ada kecenderungan ketika musim hujan ada perusahaan nakal yang mencuri-curi waktu membuang limbahnya tanpa diolah. Pembuangan limbah ini dilakukan ketika debit sungai naik karena hujan sehingga  limbah yang dibuang tidak kentara. “Jangan coba-coba membuang limbah industri sungai. Kami  terus  berpatroli untuk melihat outlet pembuangan pabrik yang ada di sekitar aliran sungai,” tegas dia, kemarin. Ketika ada yang kedapatan membuang limbahnya, dinas lingkungan hidup tak segan memberi sanksi tegas.  Salah satunya ada perusahaan konveksi yang membuang limbah cairnya tanpa diolah dengan alasan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) sedang rusak. Tak ampun lagi, pihaknya langsung menutup oulet pembuangannya. Akibatnya, perusahaan tersebut kesulitan membuang limbahnya sehingga mengurangi produksi. “Kami meminta perusahaan tersebut memperbaiki IPALnya. Selama masih rusak, tidak boleh membuang limbah,” tegas dia. (udi/yok)

Sumber: