Epidemiolog Imbau Publik Tak Panik soal Vaksin AstraZeneca

Epidemiolog Imbau Publik Tak Panik soal Vaksin AstraZeneca

Surabaya, memorandum.co.id - Vaksin AstraZeneca yang diperoleh Indonesia melalui fasilitas COVAX kembali menimbulkan kontroversi. Hal itu disebabkan karena meninggalnya pemuda asal Jakarta Timur usai divaksinasi dengan AstraZeneca. Pemerintah juga telah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547, untuk menguji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu. Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Muhammad Atoillah Infandiari menekankan dalam kondisi seperti saat ini, acuan utama terpenting adalah menyelamatkan masyarakat luas, serta mengajak masyarakat untuk tidak meragukan efektivitas vaksin Covid-19 yang manfaatnya lebih besar dalam upaya mengatasi pandemi ini. Atoillah yang juga Dosen Kesehatan Masyarakat Unair ini mengatakan, hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. "Kejadian yang tidak diharapkan bisa saja terjadi. Yang perlu diperhatikan adalah seberapa besar manfaat keseluruhan untuk masyarakat. Tunggulah kata ahlinya seperti WHO dan BPOM. Jangan kita mengambil kesimpulan sendiri dan langsung menolak karena menolak vaksin efeknya bisa membahayakan orang lain," paparnya. Pemerintah, lanjut Atoillah, sudah semestinya mengambil kebijakan yang mengedepankan kepentingan orang banyak, serta tidak menjadikan satu-dua kasus sebagai pegangan mengambil kebijakan. Karena menurutnya, vaksin AstraZeneca sejauh ini terbukti aman berdasarkan rekam jejak penggunaannya secara global. Selain itu, penyebab kematian tersebut masih dalam investigasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (Komnas KIPI), lantaran belum ada kesimpulan akhir apakah peristiwa tersebut berkaitan langsung dengan vaksinasi. "WHO mengatakan AstraZeneca bisa diteruskan dan menyatakan vaksin ini aman. Kejadian itu juga belum terbukti efek dari vaksin. Penggunaan vaksin AstraZeneca harus tetap berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar, jadi masyarakat tidak perlu ragu karena vaksin ini aman," terangnya. Atoillah menyebutkan, penggunaan vaksin AstraZeneca memang sempat dihentikan sementara di beberapa negara Eropa pada akhir Maret lalu karena dugaan pembekuan darah. "Namun kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin AstraZeneca ini masih dalam kategori ‘sangat jarang terjadi. Jadi, efek samping yang jarang terjadi setelah vaksinasi jauh lebih kecil dibandingkan dengan risiko kematian yang berpotensi terjadi akibat infeksi Covid-19," pungkasnya. (mg1)

Sumber: