Satlantas Polres Lumajang Amankan Pengemudi Truk Oleng yang Viral di Medsos

Satlantas Polres Lumajang Amankan Pengemudi Truk Oleng yang Viral di Medsos

Lumajang, memorandum.co.id - Fenomena truk oleng kembali menjadi perbincangan. Meski sudah pernah ada penindakan dari petugas kepolisian, hal itu tidak membuat efek jera bagi pengemudi truk yang lainnya. Masih ada pengemudi truk yang mengemudikan kendaraannya dengan cara zig-zag atau yang dikenal dengan truk oleng demi sebuah konten. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lumajang, ada sebuah video viral di medsos yang memperlihatkan sebuah truk yang ugal-ugalan di jalan raya dengan membawa penumpang di bak truk. Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Lumajang bekerja sama dengan fungsi lainnya segera melacak identitas kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan sopir beserta kendaraannya. Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan mengecek nopol kendaraan dan berhasil menemukan identitasnya. "Sopir truk tersebut dijemput oleh petugas kemudian sopir beserta kendaraannya dibawa ke Mapolres Lumajang," kata Bayu, Kamis (20/5/2021). Diketahui sopir truk bernama Muhammad Ali Davi (20) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. "Kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta dikenakan sanksi tilang," ujar polisi berpangkat balok tiga tersebut. Bayu menambahkan, motif dari sopir truk tersebut ugal-ugalan di jalan hanya demi sebuah konten. Pihaknya bahkan memanggil pihak keluarga dan perangkat desa setempat agar menjadi atensi di lingkungannya. "Motifnya untuk konten dan narsisme saja. Kita panggil pihak keluarga, dan perangkat desa agar jadi atensi dan pengawasan khusus dilingkungan tempat tinggalnya," imbuhnya. Bayu mengimbau kepada para pengemudi supaya perilaku mengemudi dijalan jangan sampai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain. Dalam berlalu lintas etika berlalu lintas harus dikedepankan karena jalan juga dipergunakan oleh pengguna jalan yang lainnya. "Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pasti akan ditindak tegas. Apalagi yang membuat gaduh atau menarik perhatian dan membahayakan keselamatan," pungkas Bayu. (Fai)

Sumber: