Operasi Ketupat, Polres Blitar Tertibkan Berbagai Pelanggaran Kamtibmas
Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar melakukan penyitaan 6 set box sound system yang digunakan warga untuk takbir keliling dan ratusan petasan atau mercon. Penyitaan dilakukan petugas saat melakukan patroli dan penyekatan malam jelang hari raya Idul Fitri. Sebelumnya, sudah ada Surat Edaran Bupati Blitar terkait larangan takbir keliling menggunakan sound system dan mengundang kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, dalam operasi itu petugas mengamankan satu truk, satu pickup serta empat gerobak yang berisi seperangkat sound system di daerah Gandusari, Kanigoro dan beberapa daerah di wilayah hukum Polres Blitar. “Petugas telah mengamankan pelaku sound battle di daerah Kanigoro dan Lodoyo Timur, pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” ucap Leonard. Selain sound battle, Polres Blitar juga menyita ratusan petasan siap ledak di beberapa tempat antara lain Talun dan Kanigoro. Petasan tersebut rencananya dinyalakan setelah Sholat Id. Delapan orang diamankan dan dimintai keterangan. Selain itu orang tua para pelaku juga dihadirkan di kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka tidak ditahan karena bukan pembuat atau penyuplai petasan. Setelah ditelusuri, petasan didapatkan dari transaksi online. Petugas juga menyita sekitar 768 biji petasan saat mengadakan razia petasan. Pelaksanaan razia dilakukan untuk mencegah adanya korban luka atau meninggal karena petasan atau mercon. Petasan yang telah disita sudah dimusnahkan oleh Polsek jajaran dengan direndam dalam air.(pra)
Sumber: