Polsek Rubaru Gencar Operasi Yustisi
Sumenep, memorandum.co.id - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kapolsek Rubaru Polres Sumenep Iptu Suparjio menggelar operasi yustisi dan membagikan masker gratis kepada pengguna jalan raya Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Selasa (18/5/2021). Operasi yustisi serta bagi-bagi masker gratis di ruas jalan raya Desa Benasare dipimpin Kapolsek Rubaru dengan sasaran pengguna jalan baik roda dua (R2) atau roda empat (R4) yang melintas. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rubaru memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) selalu memakai masker saat hendak keluar rumah guna sebagai antisipasi adanya penyebaran virus. "Bagi yang tidak memakai masker konsekuensinya diberikan hukuman baik teguran lisan, tertulis dan sanksi sosial," ujar Suparjio. Dalam operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 70 pelanggar prokes dan telah diberikan sanksi, masker gratis serta melakukan edukasi dengan tujuan agar tidak mengulangi kembali dengan menargetkan masyarakat di Rubaru semuanya patuh masker. Ke depan operasi yustisi di berbagai tempat akan dilaksanakan hingga masyarakat mempunyai kepedulian tinggi mematuhi prokes di wilayah Rubaru bebas dari Covid-19. (uri/ziz/fer)
Sumber: