Larangan Mudik Berakhir, Penyekatan Berlanjut untuk Cegah Sebaran Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Setelah usai pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 pada 06 - 17 Mei, kini polisi melanjutkan penyekatan kendaraan. Kelanjutan penyekatan kepada masyarakat, dilaksanakan pada 18 - 24 Mei 2021. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menerangkan, Operasi Ketupat Semeru 2021, memang sudah resmi berakhir. Namun, dalam hal penyekatan dan pengetatan lalu lintas yang masuk ke Kota Malang, terus dilanjutkan. "Kalau kemarin itu pas operasi ketupat, penyekatan larangan mudik. Termasuk pelaksanaan rapid antigen. Dan mulai hari ini, bukan larangan mudik, namun pengetatan yang masuk Kota Malang, harus dilengkapi dengan surat bebas Covid 19," terangnya. Untuk pengetatan kendaraan, sebagaimana operasi ketupat, tetap dilakukan di exit tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan, di lokasi penyekatan juga dilakukan rapid test antigen. “Kegiatan rapid test antigen tetap dilakukan. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dan kami sidah siap melakukan kelanjutan dari penyekatan menjadi pengetatan pasca larangan mudik," lanjutnya. Ia mengimbau, agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (edr)
Sumber: