Operasi Ketupat Berakhir, Polres Batu Lanjutkan Penyekatan

Operasi Ketupat Berakhir, Polres Batu Lanjutkan Penyekatan

Batu, Memorandum.co.id - Secara resmi Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir sejak kemarin. Namun, penyekatan tetap dilanjutkan hingga 24 Mei 2021 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kapolres Batu, AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, mekanisme penyekatan mirip dengan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021. “Namun bedanya, untuk pelaksanaan penyekatan mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 tidak terlalu ketat,” kata Catur Wibowo, Selasa (18/5/2021). Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Mangir Kasembon, perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri; Pos Kambal perbatasan dengan Kabupaten Blitar; Pos Garuda Bumiaji dan Pos Chek Point Pendem Kota Batu sedangkan Pos Alun alun dan beberapa pos di tempat wisata difungsikan sebagai pos pemantauan pariwisata. Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga menggelar kegiatan rapid tes antigen secara random (acak) bagi pengemudi dan penumpang mobil yang akan memasuki wilayah Kota Batu. “Kegiatan rapid test antigen tetap kami lakukan. Kami laksanakan secara random (acak, red), kita bekerjasama dengan Dinkes,” tambahnya. Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra F menyampaikan, pihaknya telah siap melaksanakan kegiatan perpanjangan penyekatan tersebut. “Kami sebagai anggota Polri siap melaksanakan perintah dari pimpinan. Bila kegiatan penyekatan diperpanjang kami siap untuk melanjutkan,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Senada, Kasat Sabhara AKP Zainudin mengaku siap menurunkan kekuatan penuh antisipasi membludaknya krumunan masyarakat di tempat wisata. “Tempat wisata dan pusat keramaian juga tidak akan luput dari pemantauan kami, anggota Sabhara dan Pam Obvit akan kami sebar secara maksimal di Tempat wisata dan pusat keramaian. Bahkan giat penyekatan akan tetap dilakukan sesuai perintah,” urainya. (nik/ari)

Sumber: