50 Kendaraan Diputar Balik di Pospam Ngantru
Tulungagung, memorandum.co.id - Penyekatan kendaraan dengan nomor pelat di luar rayon IV aglomerasi di perbatasan wilayah Tulungagung dan Kediri masih terus dilaksanakan. Seperti yang dilakukan oleh tim gabungan, pada Senin (17/5/2021), di pos pengamanan Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Kapolsek Ngantru AKP Pudji Widodo mengatakan, pihaknya memutar balikkan 50 kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke Tulungagung. "Total ada 50 kendaraan yang diputar balik saat masuk ke Tulungagung," jelas dia. Menurut Pudji, mereka dipaksa putar balik karena tidak masuk dalam kriteria kendaraan luar kota dan penumpang yang diperbolehkan memasuki wilayah lain termasuk Tulungagung. Pudji menyebut, mereka tidak bisa menunjukkan bukti urgensinya. Bukan pemudik yang mengunjungi keluarganya yang sakit, melahirkan, maupun keluarganya yang sedang meninggal. Selain itu mereka juga bukan pekerja yang sedang bertugas. Pudji menyebut, sebagian besar merupakan pengguna roda empat. Sedangkan sisanya adalah pengguna roda dua. "Sebagian besar adalah pengguna mobil, walaupun ada yang roda dua, terjaringnya ada yang malam hari, dan menjelang siang," ujarnya. Pudji menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyekatan hingga larangan mudik selesai diberlakukan. (fir/mad/fer)
Sumber: