Polsek Rubaru Rutin Operasi Yustisi
Sumenep, memorandum.co.id - Guna mencegah kerumunan dan antisipasi penyebaran Covid--19, Polsek Rubaru, Polres Sumenep, melaksanakan operasi yustisi menyasar tempat-tempat aktivitas masyarakat pada malam hari. Operasi yustisi sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus di Sumenep khususnya Kecamatan Rubaru. Operasi malam itu, dilaksanakan Aiptu Moh Basori dan Bripka Rudi Iswanto di Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Kegiatan yustisi dilaksanakan secara mobilling dengan sasaran tempat aktifitas masyarakat malam hari para pelanggar yang terjaring dalam kegiatan itu, mendapat sangsi teguran hingga administrasi dan, diberikan masker secara gratis. "Para pelanggar prokes kami beri himbauan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama,"kata Iptu Suparjiyo, Kapolsek Rubaru, Senin (17/5/2021). Yustisi ini akan terus dilakukan hingga pandemi wabah Covid-19 ini benar benar berakhir. Untuk itu diharapkan peran aktif serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes saat beraktifitas diluar rumah. Diharapkan dengan adanya operasi yustisi masyarakat terus diingatkan soal penerapan prokes selama pandemi Covid 19 ini.(uri/ziz)
Sumber: