Penyekatan di Duduksampeyan Gresik, 13 Kendaraan Diputar Balik

Penyekatan di Duduksampeyan Gresik, 13 Kendaraan Diputar Balik

Gresik, memorandum.co.id - Untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Gresik bersaman tim gabungan menggelar penyekatan dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di Pos Pam Desa Pandanan Duduksampeyan, Sabtu (15/5/2021). Kegiatan dipimpin Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P didampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanitturjawali Iptu Darwoyo. Sebanyak 26 personel dilibatkan pada penyekatan kali ini di antaranya Polri 10 personel, TNI 2 personel, satpol PP 2 personel, dishub 7 personel, kesehatan 3 personel dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personel. Petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 motor, 75 mobil penumpang, 4 mobil penumpang selanjutnya dilakukan rapid test antigen terhadap 10 orang dengan hasil dinyatakan negatif Covid-19. Selain itu 13 kendaraan harus diputar balikan oleh petugas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19. "Kita berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti prokes, sehingga penyebaran Covid-19 cepat berakhir dan situasi normal kembaliā€ pungkasnya.(and/har/fer)

Sumber: