Penyekatan di Perbatasan Lamongan-Gresik, 78 Kendaraan Diputar Balik

Penyekatan di Perbatasan Lamongan-Gresik, 78 Kendaraan Diputar Balik

Lamongan, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Gresik, TNI, dinas perhubungan, satpol PP, dinas kesehatan, dan PMI menyekat arus mudik dan balik Lebaran di kawasan perbatasan Lamongan-Gresik, Sabtu (15/5/2021) dini hari tadi. Penyekatan yang dipimpin Kasatlantas AKP Fybrien Senja yang juga Kasatgas Kamseltibcarlabtas ini memeriksa ratusan kendaraan. Rinciannya, 31 motor, 95 mobil penumpang, 2 bus, dan 15 mobil barang. "Dari hasil pemeriksaan itu terdapat 78 kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk melintasi perbatasan sehingga terpaksa kita putar balik," kara Fybrien. Sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik ialah 22 motor, 51 mobil penumpang, dan 5 mobil barang. Dalam pemeriksaan itu, petugas gabungan juga melakukan rapid test antigen kepada 30 pengendara dan hasilnya nonreaktif. Sebelumnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menegaskan, seluruh petugas di lapangan dalam memeriksa kendaraan harus secara humanis. Pemeriksaan meliputi identitas, SKIM dan hasil rapid test. "Bila ditemukan pelanggaran dikembalikan (putar balik) tanpa terkecuali," tegas Miko.(tri/har/fer)

Sumber: