Pulang Beli Sabu, Pria Wonokusumo Jaya Dicegat Polisi
Surabaya, memorandum.co.id- Sial menimpa Mochamad Faruk (29), warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang III. Niatnya mengonsumsi sabu-sabu harus gagal ditangan anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo. Faruk disergap di Jalan Karangrejo Gang IV dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,26 gram. Oleh tersangka, barang tersebut baru saja dibeli untuk dikonsumsi kembali di rumahnya. "Meski sempat mengelak digeledah, tersangka akhirnya mengakui setelah kami temukan sabu itu di saku celananya. Tersangka dan barang bukti kami bawa ke mako untuk penyidikan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto. Arie menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota melaksanakan patroli antisipasi kejahatan di wilayah rawan. Saat melintas di kawasan Karangrejo, petugas mendapati gerak gerik mencurigakan dari tersangka. Panik saat didekati, tersangka berupaya menjauh. "Dan benar, saat kami geledah ditemukan barang bukti tersebut. Dia mengakui baru beli barang tersebut tidak jauh dari lokasi," pungkas mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku akan mengonsumsi kristal haram itu di rumahnya. Namun, saat diinterogasi dimana barang itu dibeli, pria pengangguran itu mengaku tidak kenal. "Gak kenal pak. Pesannya lewat SMS saja," aku Faruk.(fdn)
Sumber: