Empat Pemuda Keroyok Pemilik Toko

Empat Pemuda Keroyok Pemilik Toko

JEMBER - Nanang Sanusi (55) warga Jalan A Yani 68, Dusun Krajan RT 002/ RW 007, Desa/ Kecamatan Ambulu, dianiaya empat pemuda.  Para tersangka adalah Rudi Hartono (31), Rudi Hariyanto (23), dan Edwin Deni (31) serta Wahyu Setiawan, semua warga Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Prianto menerangkan pada 8 Juli, sekitar  pukul 14.20,  empat tersangka masuk ke dalam toko milik Nanang Sanusi dalam keadaan setengah mabuk untuk membeli minuman jenis bir. Karena uangnya kurang, ke empat tersangka minta tambah minuman, tapi Nanang tidak memberikan minuman bir tersebut. “Kondisi ini membuat keempat tersangka emosi, kemudian melukai korban dengan botol," ungkap Kapolsek Ambulu Selasa (9/7) Sebelumnya diawali cek-cok mulut dan berlanjut para tersangka mengeroyok, memukuli  korban dengan tangan dan botol minuman. Dan  menginjak - injak pemilik toko dan merusak barang-barang dagangan setelah puas menganiaya tersangka meninggalkan lokasi. "Unit Reskrim Polsek Ambulu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penggeroyokan dan kemudian membawa  tersangka ke Kantor Polsek Ambulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"pungkas AKP Sugeng Prianto. (edy/udi)

Sumber: