Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Mobil Kakak Digasak

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Mobil Kakak Digasak

Malang, Memorandum.co.id - Aksi seorang Guide asal Bali, Amir (51), benar-benar tidak patut dicontoh. Pasalnya, meski sudah dijinkan menginap di rumah kakaknya di kawasan Jl. Juanda Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dia malah menggasak barang-barang barang milik kakaknya. Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono menerangkan, sebelumya korban menginap di rumah kakaknya sejak 24 April 2021. "Setelah beberapa hari menginap, tersangka meminjam uang kepada kakaknya sejumlah Rp. 1 juta. Namun oleh kakak kandungnya itu tidak diberi," terangnya saat ungkap kasus di Mako Polresta Malang Kota, Selasa (11/05/2021). Karena tidak dikasih uang itu, lanjut Wakasat Reskrim, tersangka mengaku sakit hati dan marah. Saat itu, kakaknya beralasan tidak punya uang. Padahal rencananya, uang itu akan dipakai untuk keluarganya yang berada di Bali. Mengingat, profesi guide sedang sepi. Rasa sakit hati itu diwujudkan dengan menggasak 5 unit HP milik korban, uang tunai Rp. 2 juta, hingga mobil Avanza milik kakaknya dibawa kabur. "Tersangka mengaku marah dan sakit hati karena tidak diberi uang. Akhirnya saat tanggal 09 Mei sekitar pukul 05.00, menggasak barang 5 HP korban. Saat itu, korban sedang tidur,. Mobil milik korban juga dibawa kabur," lanjutnya. Usai kejadian, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Dan setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat di tangkap di penginapan Arjuno Kota Batu. "Di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka dapat ditangkap dan barang bukti diamankan. Kini ia terancam pasal 362 Sub 367 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun," pungkasnya. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut. (edr)

Sumber: