Polsek Saronggi Terus Gelar Yustisi

Polsek Saronggi Terus Gelar Yustisi

Sumenep, memorandum.co.id -  Tanpa lelah anggota Polsek Saronggi, Polres Sumenep, terus berusaha mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan cara gencar melakukan operasi yustisi. Melalui giat operasi yustisi, polsek setempat terus berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah. Kegiatan sesuai dengan Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan keputusan Bupati nomor :188/71/KEP/435.013/2021. Tujuannya, untuk menyadarkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep khususnya Kecamatan Saronggi. "Kami tidak akan berhenti untuk terus mengedukasi masyarakat soal prokes," kata Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Senin (10/5/21) Para pelanggar prokes yang tidak memakai masker diberikan, teguran tertulis, pembinaan dan tindakan disiplin, sebagai efek jera agar selalu memakai masker pada saat keluar rumah ataupun saat berkumpul, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Yustisi dilaksanakan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes memberikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat.(uri/ziz)

Sumber: