Koramil dan Polsek Gapura Sosialisasikan Prokes
Sumenep, Memorandum.co.id - Bersaman Koramil dan Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep terus berusaha mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Upaya mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan Prokes melalui kegiatan yustisi dengan sasaran pengguna jalan baik R2-R4 dengan cara memberikan imbauan serta bagi-bagi masker gratis. Yustisi tersebut dilaksanakan anggota Koramil dan Polsek Gapura di depan Mako Koramil Gapura, di jalan Raya Gapura Desa Mandala, Kecamatan, Gapura. Para personil kompak memberikan edukasi prokes. "Yustisi ini merupakan upaya kami melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum kami," kata AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura, Senin (10/5/2021). Dalam kegiatan yang dilaksanakan Koramil dan Polsek, anggota menindak sebanyak 50 pelanggar Prokes setelah diberi teguran, imbauan dan diberi masker diperbolehkan kembali beraktifitas. Sebab tujuan dari operasi yustisi dan bagi masker untuk mencegah dan memutus penyebaran virus. Hingga perlu ditingkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat terhadap prokes.(uri/ziz)
Sumber: