Empat Maniak Sabu Diringkus

Empat Maniak Sabu Diringkus

BANGKALAN - Hanya dalam tempo empat hari, anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan dan unit reskrim polsek jajaran meringkus empat pengedar dan penikmat sabu-sabu di tiga lokasi berbeda. Sayangnya, seorang pengedar dan dua maniak barang haram itu lolos dari sergapan petugas. Tiga  tersangka pemakai sabu-sabu itu adalah Abdul Manan (34), Solehuddin (34) dan Moh Rokib (30), serta Marfii (42). Mereka diringkus  di lokasi terpisah, yakni Kecamatan Tanjung Bumi, Sepulu dan Kecamatan Blega. “Sedangkan dua pemakai sabu-sabu berinisial SD (35) dan An (30), serta pengedar berisinisial Rud, lolos dan kabur saat penggerebekan,” kata Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Suyitno, Selasa (9/7). Terakhir, penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga kawanan maniak sabu  dilakukan anggota Satresnarkoba Polres, Senin ( 8/7) sekitar pukul 15.30. Sebelumnya, aparat mengendus informasi dari masyarakat bahwa disebuah  rumah kosong di Dusun Bu’ Lanjang, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, tengah digelar pesta sabu-sabu. Info berharga itu tidak disia-siakan. Aparat segera meluncur ke lokasi melakukan pemantauan. Benar saja, disebuah rumah kosong terdeteksi tiga laki-laki tengah asyik nyedot barang haram sabu-sabu.” Saat itulah, petugas langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Suyitno. Dari ajang pesta barang haram itu petugas menyita beberapa barang bukti. Yakni dua plastik klip kecil masing-masing berisi 0,35 gram sabu-sabu, sebuah bong, serta pipet kaca yang masih menyisakan kerak sabu. (ras/fur)

Sumber: