Dua Jambret HP Dimassa

Dua Jambret HP Dimassa

Surabaya, memorandum.co.id - Perampas HP dimassa di Jalan HR Muhammad. Mereka M Maksun (37), warga Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Blitar; dan Jubairi (44), warga Jalan MT Hariyono, Desa Karangrejo, Sumbersari, Jember. Kedua tersangka babak belur setelah merampas HP Jordi Fitrah Irnanda (20), warga Sidowungu, Menganti, Gresik. Akibat perbuatannya, kini keduanya meringkuk di Mapolsek Dukuh Pakis. "Saat ini masih kami kembangkan kasusnya. Keduanya bukan penjambret, tapi pelaku curat," kata Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Minggu (9/5/2021). Widhi mengungkapkan, kejadian Sabtu (8/5/2021) malam. Bermula pelaku mencuri HP saat korban lengah. Modus operandinya para pelaku berpura-pura bertanya kepada korban terkait letak toko HP yang murah. Kemudian saat korban lengah, pelaku mengambil HP dan menendang motor korban. Setelah berhasil melarikan diri. Apesnya, saat kabur motor yang dikendarai pelaku terjatuh setelah berusaha menghindari mobil dan terjatuh. Mengetahui terjatuh, korban yang mengejar lalu meneriaki maling, sehingga ditangkap dan dihajar massa. Tak lama kemudian, polisi yang mendapatkan laporan adanya maling dimassa, segera ke TKP dan mengamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis. "Masih kami kembangkan, nanti update-nya kami kabari," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan ini. (rio/fer)

Sumber: