Kapolresta Makota Puas Kondisi Pos Pam Lebaran
Malang, memorandum.co.id -Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardo Simarmata bersama Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona mengecek pos pengamanan (pospam) Lebaran, Sabtu malam (08/05/2021). Ada dua pos pengamanan yang dilakukan pengecekan. Keduanya, pos pam Simpang PDAM Lama (pertigaan Jalan Ahmad Yani - Jalan L.A Sucipto) dan pos Simpang Panji Suroso. "Kami laksanakan pengecekan, ada yang siang hari dan malam hari. Tujuannya untuk melihat situasi (kondisi pos pengamanan dan kondisi keamanan Kota Malang). Karena akan berbeda saat siang dan malam hari," terang Kombespol Leonardus Simarmata didampingi Dandim di lokasi pospam. Pengecekan itu lanjutnya, sekaligus untuk memantau kondisi keamanan wilayah Kota Malang. Dari pantauan, Leonardus mengecek personel yang bertugas di pos pengamanan. Selain itu, juga melihat langsung kondisi senjata laras panjang Sabhara SB1-V2 yang digunakan personel pos pengamanan. Dari hasil pengecekan yang dilakukannya tersebut, dirinya mengaku puas. Karena seluruh personel bersiaga lengkap di pos pengamanan. "Beberapa yang kami cek, mulai kesiapan personel baik dari TNI, Polri, Dishub, dan Dinkes. Semuanya lengkap. Selain itu, kami juga memberikan oleh-oleh bagi personel di pos pengamanan," jelasnya. Sementara itu akibat dari larangan mudik, membuat kepolisian melakukan perubahan lokasi pendirian pos pengamanan. Salah satunya, di pos pengamanan di Simpang Panji Suroso. "Pos di sini, (pos pengamanan Simpang Panji Suroso) tadinya tidak ada. Tahun lalu, pos tersebut ada di dalam Terminal Arjosari. Bagian dari evaluasi, karena terminal tidak beroperasi maka kami pilih lokasi disini," tambahnya. Dengan pemindahan ke lokasi Simpang Panji Suroso, diharapkan pos tersebut dapat digunakan secara efektif. Mengingat, pos pengamanan Simpang Panji Suroso dapat digunakan untuk pengecekan kendaraan. Kendaraan yang melintas, tinggal dipinggirkan dan diarahkan ke pos. Dirinya juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar tetap mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Mengingat, Pandemi Covid 19 belum berakhir. Tidak mudik dan tetap terapkan 3M. "Kami tidak boleh lengah. Tetap selalu patuhi protokol kesehatan, dan kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi larangan mudik. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid- 19," pungkasnya. (edr)
Sumber: