Polresta Sidoarjo Perketat Pemeriksaan di Batas Kota

Polresta Sidoarjo Perketat Pemeriksaan di Batas Kota

Sidoarjo, memorandum.co.id - Hari keempat pemberlakuan larangan mudik Lebaran, Polresta Sidoarjo terus melakukan pemeriksaan kendaraan yang memasuki wilayah hukumnya. Salah satunya di perbatasan Kota Surabaya - Sidoarjo. Kendaraan yang bernopol luar yang masuk ke Sidoarjo, terpaksa harus diperiksa petugas surat-surat dan dokumen perlengkapan surat izin keluar masuknya. "Kendaraan yang bernopol luar Sidoarjo, kami periksa dokumen kelengkapan," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono, Minggu (9/5). Pengendara yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik Lebaran 2021 harus mengantongi surat izin perjalanan atau surat Izin keluar/masuk (SIKM). Jika pengendara tidak bisa menunjukan surat-surar tersebut, polisi terpaksa memutarbalikkan pengendara. "Satu mobil penumpang pengendara asal lamongan dan satu mobil barang pengendara asal Probolinggo, terpaksa kami putarbalikan karena tidak bisa menunjukan surat izin keluar masuk," kata dia. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto menegaskan, penjagaan akan terus dilakukan kecuali untuk kendaraan besar pengantar logistik dan BBM, kendaraan membawa orang sakit yang sifatnya darurat dan sebagainya sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. "Kami berharap warga dapat menahan diri untuk tidak dulu mudik karena corona masih ada," pungkasnya.(bwo/jok)

Sumber: