Polisi Lacak Pembakar Perawat
Malang, memorandum.co.id - Meski sudah ada lima orang yang dimintai keterangan atas kasus pembakaran yang menimpa korban Eva Sofiana Wijayanti (33), namun satuan Reskrim Polres Malang belum menentukan pelakunya. Diketahui, korban Eva adalah perawat salon kecantikan di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang mengalami musibah pada Senin (3/5/2021) lalu. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyampaikan masih melakukan penyelidikan. “Kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut, memang sudah ada lima orang yang dimintai keterangan,” terangnya Jumat (7/5/2021). Bahkan sampai hari kelima pasca kejadian, Satreskrim masih terus mencari alat bukti pendukung yang mengarah pada pelaku. Sementara ini, polisi masih memegang alat bukti dari satu cctv yang sempat merekam kejadian. Pelaku menggunakan kendaraan roda sejenis Honda Beat warna merah dan berjaket biru. “Keterangan yang sudah dikumpulkan dari suaminya, teman dekat korban dan teman sesama perawat,” kata Donny. Saat ini sudah ada dua rekaman cctv yang bakal didalami untuk menemukan pelakunya. Saat ini polisi masih mengantongi ciri-ciri pelaku. Sedangkan saksi kunci masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan atas luka bakar yang dialami. Korban saat ini sudah pindah di ruang perawatan, rencana akan menjalani operasi kedua karena kondisi luka bakar yang dialami mencapai 30%. “Polisi harus bersabar menunggu keterangan dari saksi kunci yaitu korban, namun setelah dia benar-benar sehat,” tegas Donny. (kid/ari)
Sumber: