Polres Lumajang: Perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Satu Rayon Diperbolehkan dan Tak Ada Syarat

Polres Lumajang: Perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Satu Rayon Diperbolehkan dan Tak Ada Syarat

Lumajang, memorandum.co.id - Peraturan larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021 sudah resmi diberlakukan. Masyarakat dilarang bepergian bahkan pemerintah mendirikan pos penyekatan di perbatasan masing-masing daerah. Beda halnya dengan di Jawa Timur yang memakai sistem rayonisasi. Masyarakat Jawa Timur diizinkan melakukan perjalanan antarkota di masa larangan mudik dengan syarat masih dalam satu rayon. Seperti diketahui, di Jawa Timur terbagi menjadi tujuh rayon salah satunya rayon tiga yang meliputi wilayah Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. Warga di kawasan tersebut masih bisa saling berkunjung pada lebaran nanti. Sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, dalam satu rayon tidak ada pos penyekatan, bahkan masyarakat tidak memerlukan surat-surat persyaratan melakukan perjalanan seperti halnya persyaratan yang diwajibkan ketika masyarakat melakukan perjalanan antar rayon. "Tidak ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkota dalam satu rayon, yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (7/5/2021). Bayu menegaskan, meskipun warga dalam kawasan satu rayon masih bisa berkunjung selama lebaran, warga diminta untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas terutama berpergian. "Meskipun diperbolehkan tapi tetap patuhi protokol kesehatan dan kuncinya kurangi mobilitas terutama berpergian. Karena budaya pada saat lebaran berarti silahturahim, salam-salaman, berkumpul, cangkrukan. Percuma ada penyekatan tapi ujung-ujungnya nggak protokol kesehatan," tuturnya. Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik karena bahaya Covid-19 masih ada. Masyarakat harus bersabar dan mendukung kebijakan pemerintah. "Jangan mudik, bahaya Covid-19 masih ada. Masyarakat harus bersabar, tolong dukung pemerintah agar semua selamat. Jangan sampai ada gelombang Covid-19 lagi," pungkasnya.(Fai)

Sumber: