Ketahuan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Jombang, memorandum.co.id - Belasan kendaraan roda empat dipaksa putar balik, karena mudik. Tindakan ini diambil Polsek Mojoagung, lantaran larangan terkait hal itu sudah mulai berlaku. "Sebelum kami putar balik, pengemudi ditanya apa keperluannya datang ke Jombang. Prioritas di titik penyekatan sendiri, kendaraan dengan nopol luar kota," terang Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Admojo, Kamis (6/5/2021). Diakui olehnya, salah satu titik penyekatan di Kota Santri yakni berada di perbatasan Jombang-Mojokerto. Tepatnya, di Kecamatan Mojoagung. Di lokasi penyekatan, selain personel Polri, terdapat pula personel TNI serta dinas perhubungan. "Selain personel Polri, di titik penyekatan terdapat unsur TNI serta dinas perhubungan," ujarnya. Dibeber Kapolsek, setiap kendaraan dari luar kota yang melintas langsung menjalani pemeriksaan. Mulai dari identitas pengemudi serta penumpang, maupun kepentingan mereka masuk Kabupaten Jombang. Ia pun menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas juga dibantu dengan petugas dari Provinsi Jatim. Hal ini dimaksudkan agar bisa memeriksa surat tugas dari para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) atau swasta yang melintas di Kabupaten Jombang. "Ini ada tim khusus yang diterjunkan dari JatimĀ yang bertugas untuk memeriksa surat tugas dari ASN atau swasta yang kedapatan melintas, sehigga dapat langsung dilakukan tindakan," imbuhnya. Masih menurut Kapolsek, razia tersebut akan terus dilakukan. Upaya ini dilakukan, sebab Kecamatan Mojoagung merupakan pintu masuk bagi para pemudik dari arah Surabaya dengan tujuan Madiun maupun sebaliknya. "Aturan pelarangan mudik sendiri sesuai dengan addendum surat edaran Nomor 13 Tahun 2021. Dan mulai berlaku dari 6-17 Mei," tandas Purwo. (wan/fer)
Sumber: