Pencuri Sapi Ternak Diringkus

Pencuri Sapi Ternak Diringkus

TUBAN - Ahmad Harisman, pelaku pencurian hewan yang meresahkan masyarakat Tuban, diringkus tim Macan Ronggolawe, Senin (8/7) dini hari. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sapi betina. Tersangka yang tinggal di Bukit Karang RT 02/ RW 06, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding itu, saat ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan. Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, jika dalam melakukan penangkapan tersangka pencuri sapi ini tidak butuh waktu lama. "Kami sangat atensi terhadap tindak kejahatan pencurian, baik curanmor, curat, termasuk pencurian hewan yang meresahkan,” tegas mantan Kasubdit Jatanras, Polda Jateng ini, kemarin. Nanang mengimbau kepada masyarakat Tuban, agar lebih berhati - hati dan waspada, dan selalu menggunakan kunci ganda kendaraan bermotor. "Begitu juga hewan piaraannya,"pesan Kapolres. “Kami mengapresiasi tim Marong yang tanpa lelah menangkap pelaku tindak kriminal yang melakukan aksinya di Bumi Wali ini,” tukas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu. "Kami akan terus bekerja keras, menjaga keamanan dan ketentraman di Tuban, agar bersih dari tindak pelaku pencurian. Tindakan tegas terukur akan kami lakukan bila pelaku melakukan aksinya di sini (Tuban, red)" tutup Nanang. Selain mengamankan pelaku curwan, polisi juga meringkus dua pelaku curanmor. Yakni Rahmadi Mulyaman (40), warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketanga, Kabupaten Bandung dan Ahmad Fauzi (36), asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban. (top/har/mik)      

Sumber: