Kapolres Bangkalan  Pimpin Penyekatan Jembatan Suramadu Sisi Madura

Kapolres Bangkalan  Pimpin Penyekatan Jembatan Suramadu Sisi Madura

Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto memimpin penyekatan arus mudik di sekitar  pos check point Jembatan Suramadu sisi Madura, Kamis (6/5) dini hari. Dalam giat penyekatan yang dikemas dalam Operasi Ketupat Semeru , Kapolres Bangkalan didampingi oleh Kabag Ops Polres Kompol I Made Widyana dan Kasatlntas AKP Abdul Aziz Sholahuddin.” Giat penyekatan di pos chekc point Jembatan Suramadu sisi Madura ini, kami menurunkan 20 personel anggota satlantas,” kata  AKBP Didik. Didik memastikan,  penyekatan untuk mendeteksi pergerakan arus mudik jelang Hari Raya Idul ftri 1442 di kawasan Jembatan Suramadu, dijamin akan semakin ketat dan rapat. Pasalnya, giat ini dilakukan secara terpadu bersama Polres Tanjung Perak yang melakukan penyekatan di area Chekc Point Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Aparat di kedua sisi area  penyekatan akan mulai memberlakukan tindakan tegas. Tidak ada kompromi lagi. Intruksi larangan mudik lebaran yang dikembangan pemerintah jelan Hari Raya Idulfitri 1442 H kali ini harus ditegakkan. ”Itu sebabnya, pemeriksaan setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar ke Madura melalui pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura maupun Surabaya semaki diperketat,” ungkap Didik. Untuk itu, Didik dibantu Kabag Ops dan Kasat Lantas, terjun dan terlibat langsung melakukan penyekatan, pencegatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dua yang berlalu-lalang. Jika terdeteksi kendaraan yang melintas bukan untuk kepentingan ekonomi, seperti truk pemasok sembako dan BBM, atau kendaraan angkuatan barang pemasuk kebutuhan pokok, dipastikan tak akan bisa lolos dari melintas keluar masuk pintu jembatan. ”Apa lagi terbukti ada kendaraan yag melintas dengan tujuan mudik ke luar daerah, tak ada toleransi lagi. Mereka pasti kami cegat dan disuruh putar balik untuk kembali ke daerah asal mereka di Madura,” tegas Didik. Hasilnya, sedikitnya ada lima kendaraan dengan nopol B 2354 SFT, L 1349 ST, L 1955 GT, B 1058 PYR dan kendaraan nopol N 7672 T. Mereka masuk ke Madura lewat pintu masuk jembatan sisi Surabaya, tanpa dibekali surat jalan dan tujuan yang jelas. Seperti mobil Elf Nopol N 7672 T, misalnya, dengan tegas diinstruksikan agar putar balik dan kembali ke daerah asal. Sebab setelah diperiksa, mobil itu terdeteksi sebagai mobil carteran bermuatan penumpang dengan tujuan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura. ”Nah, yang beginian ini tidak ada toleransi lagi. Wajib kami instruksikan agar putar balik ke daerah asal,” tegas Didik. Ini harus kami lakukan, karena pemerintah tidak ingin ledakan arus mudik lebaran menjadi pemicu mulculnya episentrum atau cluster baru penyebaran covid 19. (dwi/ras).

Sumber: