Bawa Kambing Hasil Curian, Dua Warga Krajan Diringkus

Bawa Kambing Hasil Curian, Dua Warga Krajan Diringkus

JEMBER - Selamet Riyadi (46) dan Agus Riadi (49)  ditangkap polisi karena  mencuri seekor kambing milik Sukirno warga Dusun Jatirejo RT 003/ RW 024, Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Kedua tersangka adalah  warga Dusun Krajan,  Desa sabrang, Kecamatan Ambulu. Sedangkan Slamet Riyadi merupakan residivis kasus pencurian pada 2010. Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Priyanto  menerangkan,  Jum'at (5/7) pukul 02.30, warga melakukan ronda malam dan melihat seseorang mengendarai motor membawa kambing. "Melihat hal tersebut, warga  mengejar pengendara  motor yang membawa kambing ditaruh di atas tangki Mega Pro warna hitam. Sesampainya di jembatan samping sungai irigasi desa setempat, tersangka turun dari motor dan kabur. Kambing berhasil diamankan,” beber kapolsek. Sekitar pukul 05.30,  Sukirno  mengakui jika kambing tersebut miliknya yang hilang dicuri di kandangnya. Selanjutnya  ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambulu. Mendapat laporan,  Unit Intel Polsek Ambulu bergerak cepat dan mengamankan tersangka dan  juga mengamankan BB  motor yang dipakai oleh tersangka untuk mengangkut kambing tersebut. (edy/udi)

Sumber: