Rutan Surabaya Layar 60 Napi dan 9 Anak ke Lapas Pamekasan dan Blitar

Rutan Surabaya Layar 60 Napi dan 9 Anak ke Lapas Pamekasan dan Blitar

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 69 narapidana (napi) Rutan kelas I Surabaya kembali dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah Jawa Timur, Kamis (6/5). Napi terdiri 60 napi dewasa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan sebanyak 9 anak dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas I Blitar. Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan. Dengan dibagi menjadi tiga bus, rombongan diberangkatkan oleh Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, tepat setelah waktu Subuh. Karutan Hendrajati menyatakan, Rutan Surabaya akan sesegera mungkin melakukan pemindahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Mereka yang telah divonis oleh pengadilan dan berkas administrasi mereka lengkap, akan segera dipindahkan ke lembaga pemasyakaratan untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya. Perlu diketahui, Rutan Surabaya telah mengalami overkapasitas lebih dari 300%, sehingga memindahkan warga binaan pemasyarakatan ke lembaga pemasyarakatan merupakan upaya mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya.(mik)

Sumber: