Polisi Buru Penadah Motor Curian di Madura
Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik unit Reskrim Polsek Rungkut terus mengembangkan kasus curanmor yang dilakukan Ali (30). Saat ini, petugas masih mencari penadah motor hasil curian yang dilakukan warga Dusun Sorok, Desa Palalang, Madura itu. "Kami kembangkan untuk lokasi lain tersangka melakukan aksinya. Namun juga terpenting, kami masih melakukan pencarian untuk penadah motor hasil curian," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Rabu (5/5/2021). Sebelum diamankan, Ali berhasil membawa kabur motor milik Suwoto yang terparkir di rumahnya Jalan Rungkut Lor Gang III. Nah, motor tersebut kemudian dibawa ke wilayah Pamekasan untuk dijual dengan harga Rp 1,7 juta. Baru setelah puas menggunakan uang hasil penjualan itu, tersangka kembali berniat melancarkan aksinya di lokasi yang sama. Namun, aksi pencurian kali ini tidak berjalan lancar. Belum sempat merusak rumah kunci motor, aksi tersangka tepergok warga. "Kalau modus pertama, tersangka mencari sasaran motor yang kuncinya menempel. Dia terlebih dulu mencuri kunci motor untuk digunakan keesokan harinya. Kalau kasus kedua ini hampir serupa. Namun tepergok warga," lanjut Djoko. Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil membekuk bandit curanmor. Tersangka Ali (30), warga Dusun Sorok, Desa Palalang, Madura. Dia diamankan saat hendak beraksi kembali di Jalan Rungkut Lor Gang III. Sebelum dibekuk, tersangka sudah berhasil membawa kabur motor milik Suwoto, warga sekitar, Rabu akhir Maret lalu. Berbekal laporan kehilangan itu, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka yang berniat beraksi lagi. (fdn/fer)
Sumber: