Polsek Giligenting Masifkan Yustisi
Sumenep, Memorandum.co.id - Tak mau kecolongan adanya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Giligenting jajaran Polres Sumenep kian masif melaksanakan yustisi di tempat keramaian yang ada di Kecamatan Giligenting. Hampir setiap hari para personil Polsek Giligenting melakukan operasi yustisi di beberapa tempat berkumpulnya aktivitas masyarakat. Di lokasi, personil memberikan imabauan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, memberi teguran lisan maupun sanksi administrasi kepada para pelanggar yang terjaring dalam setiap yustisi yang dilaksanakan Polsek setempat. "Para pelanggar kami catat pemberian sanksi sosial," kata AKP Agus Karyadi, Kapolsek Giligenting, Rabu (5/5/2021). Hingga saat ini, setiap melaksanakan operasi yustisi para personil masih menjaring puluhan pelanggar prokes. Maka dari itu, edukasi prokes melalui operasi yustisi terus dilakukan. Harapannya, masyarakat Kecamatan Giligenting selalu menerapkan prokes dan tidak abai saat beraktifitas di luar rumah guna antisipasi adanya penyebaran virus corona sebab sampai sekarang pandemi belum berakhir. Selain edukasi prokes, sosialisasi program vaksinasi dari pemerintah juga terus dilakukan kepada masyarakat bahwa penggunaan vaksinasi Covid-19 aman dan halal.(uri/ziz)
Sumber: