Operasi Ketupat 2021 di Kota Malang Prioritas Penanganan Covid-19

Operasi Ketupat 2021 di Kota Malang Prioritas Penanganan Covid-19

Malang, Memorandum.co.id - Operasi Ketupat Semeru tahun 2021 berbeda dari tahun sebelumya. Pasalnya, tahun ini substansi dari kebijakan pelarangan mudik adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi klaster baru saat kegiatan di bulan suci Ramadhan. Namun kenyataannya banyak masyarakat yang mudik mendahului. Peningkatan aktifitas masyarakat di bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri tentu berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. "Pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan, memedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya Mencegah Terjadinya Peningkatan Penyebaran Covid 19 menjelang, saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2021, di halaman Balaikota Malang, Rabu (05/05/2021). Gelar pasukan operasi ketupat semeru 2021 itu, untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H/2021. Beberapa langkah yang diambil yakni dengan mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19. Selain itu, stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi. Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. "Patroli gabungan secara periodik, memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian. Sekaligus menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya. Untuk menghindari penumpukan pengunjung, diberlakukan one gate system akses pintu masuk dan keluar. Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19. Penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi berupa teguran,lisan, fisik maupun denda administratif. Wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, memperkuat peran dan fungsinya. (edr)

Sumber: