Ancam Mantan Istri, Residivis Ditahan

Ancam Mantan Istri, Residivis  Ditahan

JEMBER - Berulang kali mendapatkan ancaman dari mantan suami,  Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Letjen Sutoyo III RT 03/RW 032, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melaporkan Irawan Sucahyono (26), mantan suaminya, ke Polsek Sumbersari. Pria yang dilaporkan adalah seorang potong rambut, warga Lingkungan Lamparan, RT 02/ RW 08, Kelurahan Wiroleg, Kecamatan Sumbersari. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian ini  tidak menerima diceraikan  oleh mantan istrinya yang kini sudah bersuami lagi. Dengan membawa senjata tajam (sajam), tersangka mengancam pelapor. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, atas laporan tersebut  pihaknya mengamankan  pelaku.  “Kami mengamankan  tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau, “ tegas dia. (edy)

Sumber: